Anda sedang membaca artikel tentang Ad Valorem – Pengertian, Jenis dan Contohnya
Pikiranwarga telah menemukan sumber artikel yang dapat dipercaya dan Berikut adalah info selengkapnya.
“biasa digunakan sehubungan dengan pengenaan pajak impor yang berarti menurut nilai, bukan menurut timbangan, ukuran, atau satuan; bea ad valorem adalah bea yang ditentukan menurut nilai (uang), bukan menurut besaran, ukuran atau satuan, misalnya pemberian kredit ditetapkan sebesar 1% dan jumlah yang tercantum dalam perjanjian kredit yang bersangkutan (ad valorem).
Bank Indonesia
Apa itu Ad Valorem?
Ad Valorem adalah pajak yang dihitung berdasarkan nilai suatu transaksi atau properti. Sebagai contoh sederhana, Anda dapat menemukan Ad Valorem pada tanda terima atau tagihan restoran. Biasanya, pada tanda terima atau tagihan Ini termasuk pajak pertambahan nilai atau PPN. PPN dihitung berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan.
Misalnya, jika Anda melakukan transaksi Rp 200.000 dan dikenakan PPN 10%, pajak yang dihasilkan menjadi Rp 20.000. Besaran pajak ini tentu berbeda jika jumlah transaksinya juga berbeda.
Contoh Pajak Ad Valorem
Selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ada jenis pajak lain yang tergolong Ad Valorem.
- Pajak Penjualan (PPN)
Pajak yang perhitungannya didasarkan pada nilai transaksi penjualan yang dikenakan pajak.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak yang perhitungannya didasarkan pada nilai barang yang dikenakan pajak berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
- Pajak warisan
Pajak yang perhitungannya didasarkan pada nilai harta warisan yang dikenakan pajak. - Pajak Emigrasi
Pajak yang dikenakan pada emigran atau orang yang meninggalkan negara asalnya untuk menetap di negara lain. - Biaya materai
Di beberapa negara, bea materai dimasukkan sebagai pajak ad valorem. Pajak ini dihitung berdasarkan nilai dokumen yang harus dimateraikan.
sumber artikel: kamus.tokopedia.com
Dapatkan update berita seputar teknologi, hiburan, bisnis, saham setiap hari dari pikiranwarga.com.
Tinggalkan Balasan