Penjelasan Sistem Asuransi Syariah dan Penyelenggara Asuransi Syariah di Indonesia

Penjelasan Sistem Asuransi Syariah dan Penyelenggara Asuransi Syariah di Indonesia

Penjelasan Sistem Asuransi Syariah dan Penyelenggara Asuransi Syariah di Indonesia

 

Asuransi syariah adalah suatu sistem di mana peserta berbagi risiko (risk sharing) dengan menyumbangkan sebagian atau seluruh kontribusi mereka melalui dana tabarru, yang akan digunakan untuk membayar klaim, atau jika terjadi bencana yang diderita oleh beberapa peserta. Peran perusahaan di sini adalah sebagai wali amanat dalam mengelola dan menginvestasikan uang dari iuran peserta. Perusahaan bertindak sebagai direktur operasional saja, dan bukan sebagai perusahaan asuransi seperti pada asuransi konvensional.

Beberapa akad yang digunakan dalam asuransi syariah antara lain:

  1. Dia menggunakan kontrak Akad Tabarru antara sesama peserta. Setiap peserta memberikan hibah berupa iuran (premi) melalui Dana Tabarru yang akan digunakan untuk membantu peserta lain yang terkena bencana. Perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana hibah.
  2. Kontrak Tijarah adalah perjanjian antara para peserta (secara kolektif atau individual) dan perusahaan untuk tujuan komersial.
  3. Kontrak Wakalah bil ujrah digunakan sebagai dasar bagi peserta untuk menyerahkan pengelolaan keuangan kepada perusahaan asuransi, dan merupakan kontrak akad Tijarah yang memberikan wewenang kepada perusahaan sebagai wakil peserta untuk mengelola dana dan/atau investasi Tabarru peserta. dana, sesuai dengan kewenangan atau kewenangan yang diberikan dalam bentuk ujrah (fee).
  4. Akad mudharabah digunakan dalam manajemen investasi, yaitu Akad Tijarah yang memberikan wewenang kepada perusahaan sebagai mudharib untuk mengelola investasi dana tabarru dan/atau dana investasi peserta, sesuai dengan kuasa atau wewenang yang diberikan sebagai imbalannya. bentuk bagi hasil (nisbah) yang besarnya disepakati bersama.

 

Perbedaan Asuransi Konvensional dan Syariah

Di bawah ini adalah perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah.

Penjelasan Sistem Asuransi Syariah dan Penyelenggara Asuransi Syariah di Indonesia

*Sesuai PMK 227/2012, ketentuan bagi pelanggan yang berhak mendapatkan surplus underwriting adalah:

  • Lunas membayar kontribusi,
  • Tidak dalam proses penyelesaian klaim,
  • Tidak pernah menerima pembayaran klaim yang melebihi jumlah kontribusi yang dialokasikan ke Dan Tabarru,
  • Tidak menghentikan polis saat sedang berlangsung

 

Penyelenggara Asuransi Syariah di Indonesia

Pada prinsipnya asuransi syariah di Indonesia sama dengan asuransi lainnya, yang membedakan hanya prinsipnya yaitu syariah. Artinya, prinsip asuransi syariah adalah berbagi risiko dan saling membantu atas dasar Al-Qur’an dan Hadits.

Saat ini, pelaku usaha syariah umumnya memiliki produk syariah yang dikeluarkan dari unit usaha syariah (UUS) yang sebagian sudah mandiri atau menjadi badan usaha.

Bagi Anda yang ingin memiliki produk asuransi syariah, berikut beberapa pilihan atau penyelenggara perusahaan asuransi syariah yang bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan.

  • Prudential Syariah
  • Asuransi Syariah Sun Life
  • Asuransi Takaful
  • Asuransi Adira Syariah
  • Asuransi Allianz Syariah
  • AIA Syariah
  • BNI Life Syariah
  • Asuransi Sinar Mas Syariah
  • Asuransi PaninDai-ichiLife Syariah
  • Asuransi Astra Syariah

Penjelasan Sistem Asuransi Syariah dan Penyelenggara Asuransi Syariah di Indonesia

1. Prudential Syariah

Prudential memiliki beragam produk asuransi syariah yang ditujukan untuk individu dan keluarga. Ada delapan produk asuransi pencegahan yang sah. Kedelapan produk tersebut ditawarkan kepada keluarga, individu dan kelompok karyawan. Produk Syariah ini telah disesuaikan dengan prinsip Syariah Islam.

Rincian produk syariah prudential adalah sebagai berikut:

  • Pendidikan: ditujukan untuk anak-anak.
  • Perlindungan Kritis: Ini dimaksudkan untuk mendukung diri sendiri secara finansial selama kondisi kritis.
  • Kesehatan: perlindungan untuk Anda dan keluarga.
  • Investasi: untuk meningkatkan kesejahteraan kita.
  • Perlindungan: perlindungan yang disesuaikan untuk Anda dan orang yang Anda cintai dari ketidakpastian.
  • Dana investasi: untuk kebutuhan pribadi.
  • Asuransi Bank/Bancassurance: : Produk yang diberikan kepada nasabah perorangan yang dibeli melalui bank.
  • Perlindungan Karyawan: Disediakan untuk melindungi karyawan.
  • Sumbangan wakaf

 

2. Asuransi Legal dari Sun Life

Brilliance Hasanah Fortune Plus Sun Life Insurance adalah produk asuransi jiwa dan investasi untuk menunjukkan sumber daya keuangan masa depan yaitu pendidikan, modal usaha, ibadah, pernikahan anak dan dana hari tua yang dikelola berdasarkan prinsip Syariah Islam.

Sun Life Syariah menawarkan berbagai produk asuransi syariah untuk individu dan keluarga. Ada empat produk Sun Life Syariah: Brilliance Hasanah Sejahtera, Brilliance Hasanah Fortune Plus, Brilliance Hasanah Protection Plus dan Brilliance Amanah Insurance.

Produk ini memberikan perlindungan Syariah serta investasi dengan pilihan saham Syariah dan pasar uang Syariah.

Ketiga produk tersebut terdiri dari Brilliance Hasanah Sejahtera, Brilliance Hasanah Fortune Plus dan Brilliance Hasanah Protection Plus. Sementara itu, Asuransi Brilliance Amanah merupakan produk asuransi untuk mempersiapkan perencanaan keuangan dalam melaksanakan ibadah haji atau umroh.

 

3. Asuransi Takaful

Asuransi Takaful Keluarga memiliki banyak produk, seperti Takaful Pribadi, Takaful Perusahaan, Takaful Bank, dan Asuransi Haji.

Produk asuransi Takaful membantu dalam perencanaan keuangan individu dan perlindungan risiko keuangan bagi individu, perusahaan dan nasabah bank yang bekerja sama dengan asuransi Takaful dan yang berdedikasi untuk haji.

Salah satu contoh produk asuransi Takaful pribadi adalah skema keuangan yang sah bagi individu yang memiliki berbagai produk proteksi plan: pendidikan, kesehatan, haji, proteksi finansial untuk berbagai risiko jiwa, proteksi finansial untuk kematian. Berbagai manfaat yang diterima disesuaikan dengan pilihan produk.

 

4. Asuransi Syariah Adira

Adira Insurance merupakan salah satu jenis asuransi umum yang dikenal dengan produk Autocillin-nya. Adira Insurance juga memiliki produk yang syariah.

Beberapa produk asuransi syariah yang banyak diminati masyarakat Indonesia antara lain asuransi mobil syariah, asuransi motor syariah, asuransi rumah syariah, dan asuransi perjalanan umroh dan haji.

Pada produk Autocillin Syariah Auto Insurance terdapat dua jenis perlindungan yang diberikan kepada nasabah, seperti asuransi mobil. Menariknya, proses klaim asuransi Adira Syariah dapat dilakukan melalui aplikasi Autocillin Mobile Claim. Jadi tidak perlu datang ke kantor asuransi.

Penjelasan Sistem Asuransi Syariah dan Penyelenggara Asuransi Syariah di Indonesia

5. Asuransi Syariah Allianz

Asuransi Syariah Allisya memiliki dua jenis produk asuransi syariah, yaitu: asuransi jiwa syariah dan asuransi kesehatan syariah. Kedua jenis produk asuransi syariah tersebut memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa bagi individu dan keluarga.

Yang membedakan produk Syariah di Allianz Syariah adalah prinsip pertanggungan, yaitu pembagian risiko dengan kontrak hibah dan kontrak wakalah bil hujrah atau Jaminan investasi dengan Syariah Islam.

 

6. AIA Syariah

AIA Sakinah Assurance adalah asuransi jiwa syariah yang memberikan perlindungan atas jiwa atau tabungan dan investasi berdasarkan pengelolaan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Produk dari AIA Sakinah Assurance merupakan produk asuransi obligasi berbasis syariah dengan perlindungan asuransi jiwa hingga 80 tahun.

Anda dapat membeli asuransi tambahan meskipun Anda telah memiliki asuransi AIA Sakinah Assurance. Produk AIA Syariah dapat dibeli melalui agen atau asuransi bank. Karena Saluran Distribusi AIA Syariah dapat diperoleh dari kedua metode tersebut.

 

7. BNI Life Syariah

BNI Life Syariah telah mengintegrasikan produk Syariah secara menyeluruh untuk semua jenis produk Syariah untuk kehidupan, kesehatan, pendidikan dan investasi. Keempat jenis produk ini bisa didapatkan untuk perorangan maupun keluarga. Jadi kita tinggal menyesuaikan saja dengan kebutuhan finansial kita.

Produk investasi syariah BNI menawarkan manfaat perlindungan jiwa dan investasi yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah Islam. Bagi yang ingin merencanakan haji dan umroh, produk Blife Syariah dengan jenis investasi ini bisa menjadi pilihan.

Jangan lewatkan rencana pendidikan yang dikelola sesuai prinsip Syariah. Contoh manajemen investasi berbasis syariah terbagi menjadi dua jenis, yaitu manajemen investasi terhadap dana investasi dan manajemen investasi dana tabarru.

 

8. Asuransi Sinar Mas Syariah 

Merupakan jenis asuransi syariah umum yang prinsip operasionalnya menggunakan konsep syariah yaitu konsep Dana Tabarru. Pengelolaan uang terbagi menjadi dua jenis, yaitu uang pengelola dana tabarru agar uang nasabah tidak hangus.

Sinar Mas Syariah memiliki delapan jenis produk yang desain produknya tidak berbeda dengan tradisional. Perbedaannya lebih pada penentuan kehalalan dan harapan pada produk.

Contoh asuransi syariah adalah asuransi kebakaran, asuransi kendaraan roda empat dan roda dua, asuransi uang tunai, asuransi pengangkutan, asuransi rangka kapal, asuransi alat berat, asuransi engineering, dan asuransi kecelakaan diri.

 

9. Asuransi Syariah PaninDai-ichiLife

Produk asuransi jiwa dan investasi berbasis Syariah yang tersedia di PaninDai-ichiLife Syariah adalah asuransi syariah multi-link yaitu produk asuransi unit link berbasis syariah. Produk ini ditujukan untuk melindungi keluarga dengan memberikan manfaat untuk 5 anggota keluarga dalam satu polis.

Semua jenis investasi yang ditawarkan didasarkan pada hukum Islam, seperti: dana tunai yang sesuai dengan Syariah, dana ekuitas yang sesuai dengan Syariah. Pengelolaan dana didasarkan pada prinsip iuran tabarru.

 

10. Asuransi Astra Syariah

Jenis asuransi umum ini menawarkan produk seperti asuransi konvensional. Jadi contoh asuransi syariah Astra sama seperti asuransi konvensional, seperti kesehatan, kebakaran, transportasi, rangka kapal, kendaraan bermotor, alat berat, dan ritel. Yang menarik, produk Asuransi Astra Syariah untuk mikro juga tersedia dalam tipe Syariah.

Nah, yang membedakan produk asuransi yang sah dan konvensional adalah kontrak, pengelolaan uang dan perumusan polis. Karena konsep asuransi syariah memberikan ketenangan, keadilan dan keuntungan.

 


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *