Ibadah Haji 2021 Batal, Keputusan Yang Terburu-buru

Ibadah Haji 2021 Batal, Keputusan Yang Terburu-buru?

Ibadah Haji 2021 Batal, Keputusan Yang Terburu-buru?

Keputusan dari Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021 yang kedua kali nya dinilai oleh pengamat sosial sebagai langkah yang sangat tergesa-gesa. Apalagi saat ini Indonesia masih mempunyai peluang untuk mendapatkan kuota sebanyak 60.000 jemaah haji yang kemungkinan diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Menurut pengamat haji dari UIN Jakarta, Dadi Darmadi, Keputusan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk meniadakan ibadah haji 2021 merupakan keputusan yang sangat terburu-buru, apalagi keputusan untuk meniadakan ibadah haji ini sudah terjadi kedua kali nya. Sedangkan masih ada ruang untuk berdialog atau cara lain karena pihak Arab Saudi masih belum mengumumkan secara resmi.

Tepatkah Keputusan Pemerintah Indonesia?

Menurut kabar yang beredar di berbagai media, dalam beberapa hari terakhir ini kuota haji untuk tahun 2021 sebanyak 60.000 jemaah haji. Untuk rinciannya adalah 15.000 jemaah dari warga Arab Saudi, sementara 45.000 lainnya merupakan jemaah dari negara lain. Oleh sebab itu Indonesia masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan kuota jemaah haji.

Sebelum adanya pandemi, jumlah total jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji adalah 2,5 juta orang setiap tahunnya. Dan Indonesia sendiri setiap tahun juga mengirimkan setidaknya 170.000 sampai 200.000 jemaah haji. Oleh sebab itu keputusan yang dinilai tergesa-gesa ini membuat banyak calon jemaah haji yang sudah berusia senja harus merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Pemerintah Secara Resmi Membatalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2021

Sebelumnya, Kementerian Agama Indonesia sudah mengeluarkan keputusan secara resmi untuk menunda terlebih dahulu ibadah haji 2021 dengan diterbitkannya keputusan Kemenag nomor 660 tahun 2021 terkait pembatalan keberangkatan ibadah Haji.

Di dalam keputusan tersebut Pemerintah Indonesia sudah secara resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji yang sudah direncanakan akan berangkat tahun ini. Jadi tidak ada yang dapat berangkat ibadah haji baik itu yang menggunakan kuota haji dari Indonesia atau melalui kuota haji lainnya.

Calon Jemaah Rela Menjual Lahan Sampai Usia Semakin Menua

Terdapat kisah pilu terkait pembatalan keberangkatan Haji 2021, dimana Aniyah nenek berusia 75 tahun dan juga sang anak yaitu Ahmad Gazali Salim 34 tahun yang sudah masuk ke dalam antrian sejak tahun 2013 lalu dengan jadwal pemberangkatan haji tahun 2020 lalu, semua pembiayaan sudah dibayar lunas.

Namun sayangnya mimpi mereka untuk bisa menunaikan ibadah haji harus kembali gagal karena Pemerintah memutuskan untuk meniadakan ibadah haji tahun 2021 ini.

Ahmad Gazali mengaku kecewa, terutama sang ibu yang usia nya sudah terlalu tua dimana berangkat haji adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh ibunda. Saat ini kondisi nenek Aniyah sudah semakin kurang sehat karena dimakan usia.

Bahkan Ahmad Gazali juga mengatakan jika sang ibu rela menjual tanah agar dapat berangkat haji. Harap Nya tentu saja adalah bisa berangkat tahun ini, namun apa daya keputusan pemerintah untuk membatalkan ibadah haji 2021 membuatnya sangat kecewa.

KBIH atau Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh juga mengatakan jika keputusan tergesa-gesa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia saat ini malah semakin membuat antrian calon jemaah haji menjadi semakin panjang. Ini merupakan ungkapan kekecewaan yang sangat sulit diterima oleh KBIH, apalagi untuk calon jemaah haji yang sudah lansia dan masih harus menunggu entah sampai kapan.

 


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *