Pelajari Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Menerapkan Asuransi Syariah Serta Manfaatnya

Pelajari Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Menerapkan Asuransi Syariah Serta Manfaatnya

Pelajari Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Menerapkan Asuransi Syariah Serta Manfaatnya

 

Asuransi syariah hadir sebagai pilihan asuransi yang kegiatan asuransinya berjalan sesuai dengan prinsip syariah Islam, berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dewan Pengawas Syariah.

Asuransi syariah sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan per 31 Desember 2016 bahwa di Indonesia sudah ada empat perusahaan asuransi independen yang sah dan 24 unit usaha yang sah.

Lantas apa saja hal-hal mendasar dalam manajemen asuransi syariah yang penting untuk diketahui?

Bagi yang baru mengenal asuransi syariah, pada artikel kali ini kami akan memberikan gambaran tentang beberapa prinsip syariah islam yang digunakan dalam penerapan asuransi syariah.

Pelajari Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Menerapkan Asuransi Syariah Serta Manfaatnya

Jenis akad dalam asuransi syariah

Asuransi syariah dioperasikan atas dasar tiga jenis akad, yaitu akad antar peserta untuk pembagian risiko antar peserta, atas dasar gotong royong dan saling melindungi (Akad Tabarru/Hibah), dan akad peserta dengan perusahaan untuk manajemen risiko (Akad Wakalah bil Ujrah) dan akad peserta dengan perusahaan untuk mengatur bagi hasil investasi dana kumpulan (Perjanjian Akad Mudarabah). Dalam hal ini akad tidak boleh mengandung gharar (ketidakpastian), Maisir (judi), riba (bunga), dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

 

Pengelolaan Dana Tabarru

Jika pada asuransi konvensional terdapat premi asuransi, maka pada asuransi syariah ada istilah peserta dimana iuran ini akan dihimpun dalam Dana Tabarru. Berdasarkan akad yang disebutkan sebelumnya, berikut adalah bagaimana uang tabarru dikelola untuk peserta asuransi:

  • Asuransi syariah mengenal suatu sistem kerja sama di mana sesama peserta menyumbangkan sebagian dari kontribusi yang mereka bayarkan kepada satu sama lain untuk menanggung risiko jika satu atau lebih peserta mengalami bencana. Dengan demikian, dalam kegiatan asuransi syariah, situasi gotong royong sangat terasa.

 

  • Dalam kegiatan pengelolaan usaha asuransi syariah, perusahaan asuransi tidak berhak mengambil uang Tabarru peserta. Oleh karena itu, perusahaan asuransi membiayai pengelolaan usahanya dari dana ujrah yang telah disepakati antara peserta dan perusahaan asuransi. Artinya dalam pengelolaan usaha asuransi, menurut konsep akad wakalah bil ujrah, disini perusahaan hanya bertindak sebagai perwakilan dari manajemen risiko peserta. Perusahaan menerima imbalan atau pendapatan yang telah disepakati oleh pelanggan sebagai imbalan atas jasa pengelolaan uang dana tabarru.

 

  • Dana peserta juga diinvestasikan sesuai dengan prinsip hukum Islam, dan perusahaan asuransi biasanya menggunakan akad mudharabah untuk pengaturan bagi hasil atas investasi dana tabarru, sehingga hasil investasi akan dibagi berdasarkan kesepakatan antara perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi dengan para peserta.

Melihat penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep manajemen asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional yang ada, meskipun masing-masing konsep memiliki kelebihan dan kekurangan. 

Pikirkan baik-baik tentang pilihan asuransi Anda. Jangan lupa sesuaikan dengan kebutuhan Anda, agar manfaat maksimal bisa didapatkan dari asuransi pilihan Anda. Bagi Anda yang membutuhkan konsep asuransi yang adil dan sesuai syariah, pilihlah asuransi syariah.

Pelajari Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Menerapkan Asuransi Syariah Serta Manfaatnya

Manfaat melindungi diri sendiri melalui asuransi syariah

 

Berbagai bahaya seperti kebakaran, kehilangan harta benda dan kecelakaan di jalan dapat menimpa siapa saja tanpa di duga sebelumnya. Melindungi diri dengan asuransi syariah individu merupakan salah satu langkah perencanaan keuangan yang dapat dilakukan.

 

Untuk meyakinkan Anda tentang pentingnya berasuransi, berikut adalah beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan dengan program asuransi individu yang sesuai syariah:

 

  • Membantu Dalam Perencanaan Keuangan

Saat ini, metode perencanaan keuangan pribadi tidak hanya terdiri dari tabungan dan investasi, tetapi juga asuransi. Asuransi memiliki konsep dasar pertanggungan risiko, dimana iuran kontribusi (premi dalam asuransi syariah) yang kita bayarkan untuk suatu polis tertentu berguna ketika suatu peristiwa yang merugikan terjadi, baik secara material maupun fisik. Karena pekerjaan yang tidak terduga terkadang memaksa kita untuk mengeluarkan uang dalam jumlah besar, yang dapat menguras tabungan.

 

  • Membantu ketenangan

Ketika kamu berada di Tanah Suci dan melempar kerikil di Mina, tiba-tiba kamu terjatuh dan kemudian jamaah lainnya menginjak-injak. Karena kecelakaan ini, kamu harus menjalani rawat inap di rumah sakit. 

Mengetahui hal tersebut, timbul kepanikan dalam membayangkan biaya pengobatan yang harus kamu bayarkan nanti, apalagi kamu sudah mengeluarkan banyak uang untuk berangkat haji. Jika kamu sudah memiliki asuransi perjalanan haji, hilangkan stres yang kamu rasakan. Asuransi akan menanggung sebagian dari biaya perawatan sehingga kamu dapat memfokuskan pikiran kamu untuk mendapatkan kembali kondisi seperti sediakala. Hal yang sama berlaku untuk hal-hal lain yang kamu asuransikan dengan perusahaan asuransi.

 

  • Membantu mengurangi risiko kerugian

Meskipun iuran yang harus kamu bayarkan sebagai peserta asuransi relatif terjangkau, namun iuran ini membuat kamu layak untuk mendapat asuransi dari sesama peserta asuransi syariah yang dikelola oleh perusahaan asuransi yang merupakan prinsip dasar asuransi syariah.

 

Perlindungan menurut jenis program asuransi

Sama seperti program asuransi korporasi/bisnis, setiap program yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi syariah kepada individu melindungi risiko tertentu. Sebagai contoh:

  • Asuransi perjalanan umroh dan haji

Asuransi Syariah perorangan ini memberikan perlindungan terkait haji dan umroh ke Tanah Suci.

  • Asuransi syariah untuk kendaraan individu

Asuransi syariah perorangan yang sah ini melindungi mobil perorangan dari kerusakan, kehilangan dan tanggung jawab hukum pihak ketiga sebagaimana diatur dalam polis asuransi.

  • Asuransi syariah kecelakaan diri individu

Asuransi syariah perorangan ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan diri yang dapat merugikan peserta secara fisik dan materil, selain memberikan perlindungan santunan kepada ahli waris peserta apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya atau cacat tetap peserta.

  • Asuransi Syariah Harta Benda (Rumah Hunian)

Asuransi syariah perorangan ini memberikan perlindungan yang meliputi tempat tinggal dan isi bangunan. Secara umum, asuransi syariah syariah harta benda (rumah hunian) terdiri dari tiga jenis polis, yaitu polis standar asuransi syariah kebakaran Indonesia, polis asuransi syariah harta benda atau property all risk syari’ah, dan polis asuransi syariah gempa bumi.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *