Cara Daftar KTP Digital, Buruan Sebelum Menyesal!

Cara Daftar KTP Digital, Buruan Sebelum Menyesal!

Anda sedang membaca artikel tentang Cara Daftar KTP Digital, Buruan Sebelum Menyesal!, Pikiranwarga telah memilih sumber artikel yang dapat dipercaya, Simak info selengkapnya.

Indonesia berencana untuk menerapkan kartu identitas digital. Oleh karena itu, saat ini aplikasi kartu identitas digital sudah dirilis sekitar bulan April atau Mei. Aplikasi ini sebagai media penyimpanan data.

Oleh karena itu, ada juga kode QR untuk akses. Jadi, jika seseorang membutuhkan KTP, maka mereka mungkin perlu membuat fotokopi. Namun, cukup dengan memindai kode QR.

Apa itu Aplikasi KTP Digital?

Aplikasi kartu ID digital merupakan media yang disiapkan oleh Dukcapil Kemendagri (Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri). Mengingat KTP merupakan identitas resmi yang keberadaannya cukup penting.

Tak hanya itu, mereka kerap dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik. Misalnya untuk asuransi kesehatan, pembuatan buku rekening, dan lain-lain. Jadi oleh karena itu, aplikasi kartu identitas digital dibuat untuk akses yang mudah.

Proses pengujian aplikasi ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 pada pertengahan bulan. Namun, tes tersebut tidak dilakukan di seluruh kota di Indonesia. Namun, hanya di 58 kota di Indonesia.

Hal ini untuk memperkuat perbaikan sistem, dan keamanannya. Jadi, ketika diberlakukan, data dijamin aman. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang aplikasi ini, maka Anda dapat membaca pembahasan berikut.

Menu Utama Aplikasi KTP

  • Dalam aplikasi KTP berbasis digital ini tersedia berbagai menu. Jadi, tidak hanya sebagai penyimpan data KTP saja. Berikut daftar lengkapnya.
  • Menu data keluarga.
  • Dokumen penduduk.
  • Surat lainnya yang terintegrasi dengan e-KTP. Antara lain NPWP, kepemilikan mobil, imunisasi, status kepegawaian, dan sebagainya.
  • Menu untuk menampilkan kode QR.
  • Sejarah atau riwayat penggunaan aplikasi.

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi KTP Berbasis Digital

Sama seperti aplikasi pada umumnya, media KTP berbasis digital ini juga memiliki syarat dan ketentuan. Jadi, syarat dan ketentuan ini adalah yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Baru setelah itu, dapat mengakses aplikasi KTP yang tersedia. Dengan begitu, fitur dan menu di dalamnya bisa dimanfaatkan dengan baik. Berikut daftar syarat dan ketentuannya.

  • Memiliki smartphone. Mungkin juga ada spesifikasi tertentu mengenai ukuran OS minimum.
  • Kemudian, Anda harus mendaftarkan nomor ponsel untuk dapat Gabung ke dalam aplikasi dan mengakses menunya.
  • Ponsel harus terhubung ke internet atau jaringan Wi-Fi.
  • Harus memiliki kemampuan untuk beroperasi smartphone.

Cara Daftar e-KTP Digital

Sebelum mengetahui cara daftar e-ktp digital, hal yang perlu dilakukan adalah mendownload aplikasinya terlebih dahulu. Ukuran aplikasinya pun sangat ringan, yakni hanya 9,5 MB. Meski begitu, penggunanya tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan penduduk Indonesia.

Mungkin karena Dukcapil memungkinkan 2 pilihan penggunaan, yaitu secara digital atau fisik secara manual. Aplikasi KTP ini bernama Digital Population Identity yang dapat diunduh melalui Play Store. Setelah unduhan berhasil, Anda dapat langsung mengikuti tutorial di bawah ini.

  • Buka aplikasi KTP berbasis digital.
  • Kemudian, daftar dengan memasukkan NIK, nomor ponsel, dan alamat email Anda.
  • Kemudian, verifikasi data dengan akses pengenalan wajah atau pengenalan wajah.
  • Setelah itu, verifikasi Email untuk dapat mengkonfirmasi akun.
  • Selanjutnya, login dengan akun tersebut.
  • Jika sudah, akan muncul menu yang bisa digunakan seseorang. Dalam aplikasi ini juga terdapat menu kepemilikan kendaraan dan kartu vaksinasi Covid-19.

Penggunaan aplikasi ini cukup mudah dan antarmukaitu juga ramah pengguna. Dengan begitu, tentunya Anda bisa dengan cepat memahami dan menggunakan menu-menu yang tersedia.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa aplikasi kartu identitas digital memang dibuat untuk memberikan kemudahan. Selain itu, juga untuk mengikuti perkembangan teknologi di era saat ini.

 

sumber artikel: www.jakartastudio.com

Dapatkan update berita seputar teknologi, hiburan, bisnis, saham setiap hari dari pikiranwarga.com.


Posted

in

, ,

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *