Cara Update WhatsApp Expired ke Versi Terbaru

Cara Update WhatsApp Expired ke Versi Terbaru

Anda sedang membaca artikel tentang Cara Update WhatsApp Expired ke Versi Terbaru, Pikiranwarga telah memilih sumber artikel yang dapat dipercaya, Simak info selengkapnya.

Melakukan update cukup penting di setiap aplikasi, termasuk WhatsApp. Dengan memperbarui aplikasi, kesalahan yang sebelumnya terjadi akan segera teratasi.

Pernahkah Anda mengalami WhatsApp yang kedaluwarsa? Jika iya, maka salah satu penyebabnya adalah WhatsApp yang belum update. Untuk itu, kita harus memperbaruinya ke versi terbaru.

Buat kamu yang ingin update WhatsApp tapi tidak tahu caranya, jangan khawatir. Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan langkah-langkahnya untuk anda semua.

Cara Memperbarui WhatsApp

Untuk mengupdate WhatsApp, ada beberapa cara yang bisa digunakan, antara lain sebagai berikut:

Google Play

Google Play adalah tempat termudah untuk memperbarui WhatsApp. Anda hanya perlu membuka aplikasi dan memilih aplikasi yang akan diperbarui.

Berikut cara memperbarui WhatsApp melalui Google Play:

  1. Pertama silahkan buka Google Play di hp anda.
  2. Setelah itu, buka menu dengan mengklik strip rangkap tiga di pojok kiri atas. Setelah menu terbuka, silahkan pilih Aplikasi & game saya.
  3. Selanjutnya, Anda akan melihat daftar aplikasi yang mendapat pembaruan. Silahkan klik Pembaruan untuk memulai pembaruan dan menunggu prosesnya selesai.
  4. Jika tidak ada WhatsApp dalam daftar aplikasi, itu berarti aplikasi Anda adalah versi terbaru dan tidak memerlukan pembaruan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda telah berhasil memperbarui WhatsApp dan sekaligus menyelesaikan masa berlaku WhatsApp.

Situs Resmi

Selain menggunakan Google Play, Anda juga dapat memperbarui WhatsApp melalui situs resminya. Cara ini juga cukup mudah, Anda hanya perlu mendownload aplikasi terbaru dan menginstalnya seperti biasa.

Untuk melakukan langkah ini, Anda hanya memerlukan web browser seperti Google Chrome, UC Browser, Mozilla, atau browser lainnya.

Berikut cara memperbarui WhatsApp yang kedaluwarsa:

  1. Pertama, silakan kunjungi halaman Pembaruan WhatsApp.
  2. Setelah itu, Anda akan melihat versi WhatsApp terbaru, silakan klik Unduh untuk memulai proses pengunduhan.cara update whatsapp kadaluarsa
  3. Silahkan tunggu sampai proses download selesai. Jika sudah, instal aplikasinya.
  4. Setelah instalasi selesai, WhatsApp Anda akan diperbarui secara otomatis.

Nah, sekarang WhatsApp Anda telah berhasil diperbarui. Selain mengatasi kedaluwarsa WhatsApp, Anda juga akan mendapatkan fitur terbaru dari pembaruan.

Instal ulang

Proses update WhatsApp tidak selalu berjalan mulus. Terkadang ada juga pengguna yang mengalami kegagalan saat mencoba mengupdate WhatsApp.

Jika Anda juga mengalaminya, maka langkah yang harus dilakukan adalah menginstal ulang WhatsApp. Kelemahan dari metode ini adalah semua obrolan WhatsApp Anda akan hilang.

Jika Anda telah memutuskan untuk menginstal ulang WhatsApp, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, silakan masuk ke aplikasi Pengaturan di HPmu.
  2. Setelah itu, pergi ke pengaturan Aplikasi. Silakan gulir ke bawah dan temukan aplikasinya Ada apa. Setelah ketemu, silahkan pilih aplikasinya lalu klik Copot pemasangan.
  3. Selanjutnya silahkan install aplikasi WhatsApp melalui Google Play Atau Anda juga bisa mendownload aplikasinya di situs resminya.
  4. Jika sudah berhasil diinstal, maka WhatsApp Anda telah berhasil diupdate.

Nah, itulah beberapa cara update WhatsApp ke versi terbaru. Silahkan pilih cara yang menurut anda paling mudah dan efektif.

Oh ya, cara di atas juga bisa dilakukan saat kamu menggunakan 2 WhatsApp dalam 1 HP. Jika Anda menggunakan metode kloning melalui Android, kedua aplikasi akan diperbarui secara otomatis.

Demikian artikel yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga artikel singkat ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.

sumber artikel: www.charis.id

Dapatkan update berita seputar teknologi, hiburan, bisnis, saham setiap hari dari pikiranwarga.com.


Posted

in

,

by

Tags: